
Berhasil Menyelamatkan 58% Juta dari Tuntutan Pajak Perusahaan
Ekspor Impor
Berhasil Menyelamatkan 58% Juta dari Tuntutan Pajak Perusahaan Ekspor Impor
Latar Belakang Kasus
Perusahaan Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK) adalah badan usaha yang mengurus kewajiban pabean untuk importir atau eksportir. PPJK berperan penting dalam aktivitas ekspor impor.
Salah satu klien kami bergerak dalam PPJK menerima Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan Keterangan (SP2DK) dari kantor pajak. Perusahaan yang sebelumnya menangani perpajakan secara mandiri, menghadapi tiga temuan ketidaksesuaian dalam pelaporan pajaknya.
Highlight Kasus
Profil Perusahaan
Tuntutan Pajak
Kantor pajak menemukan tiga diskrepansi utama:
Hasil Penanganan
Kronologi Permasalahan
Karena selama ini masih mengurus pajaknya secara mandiri, client masih belum familiar dengan peraturan perpajakan yang berlaku. Sampai akhirnya client datang meminta bantuan kepada kami.
- 1
Klien menerima SP2DK dari otoritas pajak
- 2
Perusahaan berkonsultasi ke kami dan meminta bantuan untuk mengatasi SP2DK
- 3
Ditemukan kesalahan dalam pelaporan pajak karena ketidaktahuan perusahaan
- 4
Kami lakukan analisis dan pencarian celah untuk mengurangi beban pajak
- 5
Argumentasi dan penjelasan disampaikan untuk membela perusahaan
Analisis dan Solusi
Setelah mempelajari kasus secara mendalam, ditemukan bahwa perusahaan melakukan kesalahan dalam pelaporan pajak karena ketidaktahuan terkait peraturan perpajakan. Namun, tim konsultan kami berhasil menemukan celah dan argumentasi yang valid untuk mengurangi beban pajak yang harus dibayar oleh perusahaan.
Argumentasi Kunci
- 1
Perbedaan PPh Pasal 21 hanya kesalahan pengisian SPT, diselesaikan dengan pembetulan SPT
- 2
PPh Pasal 23 dapat dikurangi dengan mengadakan dokumen pendukung
- 3
PPh Pasal 4 ayat 2 dapat dihapuskan karena adanya kesalahan pencatatan
- 4
Dilakukan ekualisasi untuk memastikan kecocokan data antara laporan keuangan dan SPT
Keberhasilan Penyelesaian
Dengan argumentasi dan data yang kuat, pengajuan klarifikasi yang kami ajukan berhasil diterima. Ketiga-tiganya poin yang ditanyakan dalam SP2DK kami respon dengan baik dan berhasil mengurangi tuntutan pajak sebesar 58%
Kunci Keberhasilan
- 1
Analisis mendalam terhadap kasus dan peraturan perpajakan
- 2
Pencarian celah dan argumentasi yang valid secara hukum
- 3
Pendekatan profesional dalam proses menanggapi SP2DK
- 4
Komunikasi yang efektif dengan otoritas pajak
Pembelajaran Penting
Kasus ini menyoroti beberapa aspek krusial dalam penanganan pajak:
Keberhasilan penanganan kasus ini membuktikan bahwa interpretasi yang tepat terhadap transaksi bisnis, didukung dengan argumentasi yang kuat dan pemahaman regulasi yang mendalam, dapat menyelamatkan perusahaan dari beban pajak yang tidak seharusnya. Hal ini juga menunjukkan pentingnya pendampingan profesional dalam menghadapi sengketa pajak.
Jangan menunggu hingga masalah pajak menjadi semakin rumit dan mahal untuk diselesaikan
Kesuksesan ini menunjukkan pentingnya memiliki konsultan pajak yang berpengalaman dan mampu menemukan solusi terbaik untuk permasalahan perpajakan Anda.
Konsultasikan permasalahan pajak Anda sedini mungkin.
Tim kami siap memberikan solusi yang tepat dengan pendekatan profesional dan pemahaman mendalam terhadap karakteristik bisnis Anda.
Hubungi kami sekarang untuk mendapatkan pendampingan yang Anda butuhkan dalam mengelola perpajakan bisnis Anda.
TARIF LAYANAN
Hubungi Kami Melalui Panggilan Telepon Maupun WhatsApp, GRATIS!
Ceritakan masalah perpajakan yang sedang Anda hadapi. Kami akan bantu memberikan masukan yang paling efisien dan legal.
Setelah Anda merasa yakin dengan kemampuan kami, kita bisa berdiskusi lebih lanjut mengenai tarif untuk mengeksekusi rencana perpajakan Anda.
Win-win solution!
KONSULTASI GRATIS
SPT TAHUNAN
CUSTOM CASE
Real problems, real solutions: Explore our case studies