Bimo Wijaya S.Ak., CTL., BKP., pendiri Wijatax
Bimo Wijaya S.Ak., CTL., BKP.: Pendiri

Tentang Wijatax

Wijatax dipimpin langsung oleh pendirinya.

Wijatax beroperasi di bawah PT Wijaya Consulting Indonesia sejak 2012.

Kredensial

Kredensial pendiri Wijatax

  • S.Ak. Sarjana Akuntansi Membaca pembukuan dan laporan keuangan perusahaan sebagai dasar posisi pajak.
  • CTL. Certified Tax Lawyer Menelaah aspek hukum perpajakan saat posisi perusahaan perlu dijelaskan.
  • BKP Bersertifikat Konsultan Pajak Sertifikasi profesi untuk mendampingi wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Cara kami bekerja dengan klien

Cara kami bekerja dengan klien

  • Balasan dan jadwal tertulis

    Tim membalas pesan pada jam kerja. Setiap jadwal disepakati secara tertulis.

  • Tim mencatat setiap arahan

    Kami mencatat arahan data, ringkasan review, dan langkah kerja agar dapat ditelusuri kembali.

  • Kami menjelaskan batas penanganan

    Sebelum lingkup kerja disepakati, kami menjelaskan batas penanganan berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku.

Kami tidak dapat menjanjikan hasil pemeriksaan. Kami menyiapkan dokumen dan dasar penjelasan yang diperlukan selama proses tersebut.

Fakta perusahaan

Entitas
PT Wijaya Consulting Indonesia
Beroperasi sejak
2012
Dipimpin oleh
Bimo Wijaya S.Ak., CTL., BKP.

Langkah pertama

Contoh alur percakapan

Data kami sensitif. Bagaimana kerahasiaannya?

Dokumen hanya diakses tim yang menangani pekerjaan Anda. Bila perlu, perjanjian kerahasiaan ditandatangani sebelum dokumen sensitif dibahas.

Dibalas oleh tim pada jam kerja. 0812 100 855

Jadwalkan Review Awal Pajak Perusahaan

Bahas kondisi pajak perusahaan Anda.

Mulai melalui WhatsApp tanpa formulir. Tim akan menentukan data yang perlu ditinjau sebelum Anda memutuskan untuk melanjutkan.

Jadwalkan Review Awal Pajak Perusahaan

Telepon 0812 100 855 [email protected]

WhatsApp